Pelayanan publik merupakan salah satu fungsi penting pemerintah yang memiliki makna yang sangat luas karena dapat menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat dan bermacam-macam kepentingan dan kebutuhan. Pada saat ini masyarakat lebih menyukai hal yang serba cepat, terjangkau dan berkualitas dalam pelayanan publik. Pada saat ini pelayanan publik yang baik akan memberikan kepuasan kepada masyarakat yang mana merupakan bentuk keberhasilan pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sementara ini, banyak pelayanan publik yang masih sangat jauh dari stadart pelayanan publik yang berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang standart pelayanan minimal. Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : Untuk mendeskripsikan serta menganalisis pengembangan kapasitas sumber daya manusia faktor apa yang mempengaruhi pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kelurahan pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitiannya adalah Kota Malang dengan situs Kelurahan Pandanwangi Kota Malang. Jenis data penelitian ini yakni data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Instrumen penelitian yakni peneliti sendiri, interview guide dan alat dokumentasi. Analisis data pada penelitian ini menggunakan model analisa interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian secara keseluruhan menunjukkan bahwa pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kantor Kelurahan Pandanwangi mempunyai kemampuan kerja dan profesional yang cukup baik dikarenakan pegawai pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan, namun masih ada beberapa pegawai di Kantor Kelurahan Pandanwangi belum mempunyai kemampuan walaupun sudah mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan.Faktor Pendukung dalam pengembangan kapasitas SDM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yakni mengutamakan kepentingan umum dan selalu meningkatkan mutu kerja, sedangkan faktor penghambat pengembangan kapasitas SDM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yakni kurangnya tenaga ahli dalam hal penguasaan Teknologi Informasi dan tidak adanya kegiatan pengarsipan.
Copyrights © 2019