Jurnal Pemberdayaan Hukum
Vol 5, No 2 (2015): Jurnal Pemberdayaan Hukum

TINJAUAN TERHADAP PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU

Agnes Sutarnio (Universitas Atma Jaya Makassar)
Iwan Setiawan Djaya (Universitas Atma Jaya Makassar)



Article Info

Publish Date
18 Mar 2022

Abstract

Penelitian ini membahas ulasan penerapan prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam integrasi sistem peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis penerapan keadilan restoratif dalam integrasi sistem peradilan pidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, melalui wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian, dan pengumpulan data yang berkaitan dengan penerapankeadilan restoratif dalam integrasi sistem peradilan pidana di Indonesia. Berdasarkan  pembahasan dan hasil penelitian ini disimpulkan bahwa penerapan prinsip keadilan restoratifdalam sistem peradilan pidana terintegrasi telah diterapkan di Indonesia baik oleh lembaga kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan meskipun penerapan prinsip-prinsip ini tidak dimaksimalkan karena hanya ditetapkan terbatas dan parsial dalam undang-undang dan peraturan khusus dan belum diatur berdasarkan KUHP Indonesia.Kata Kunci: Restorative Justice, Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

JPH

Publisher

Subject

Arts Humanities Social Sciences

Description

Jurnal PEMBERDAYAAN HUKUM diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar merupakan wadah elaborasi berbagai gagasan ilmiah aktual-kontekstual perspektif Ilmu Hukum dalam bentuk kajian-kajian literatur (Literature Review) maupun hasil penelitian ilmiah. ...