Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Pada Kecamatan SetiabudiĀ Kota Jakarta Selatan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan metodeĀ kualitatif, maka analisis data yang dilakukan secara sistematik dan menelaah masalah diteliti. Hasil penilitian Implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan. Dapat disimpulkan Kecamatan Setiabudi melakukan kerja sama serta koordinasi dengan instansi atau suku dinas lain yang memang dilibatkan dalam hal penataan pedagang kaki lima agar tercapai tujuan dari Peraturan Gubernur yang sudah ditetapkan. Pemberdayaan pedagang kaki lima yang dilakukan Kecamatan Setiabudi dengan melakukan kegiatan pembinaan seperti sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan oleh Dinas KUKMP Kecamatan Setiabudi, pihak swasta yang berkerja sama dengan Dinas UMKM mengenai bagaimana cara berjualan yang baik, pembukuan, dan lain-lain.
Copyrights © 2020