Sekolah ramah anak (RSA) sebagai perwujudan lingkungan pendidikan yang memiliki kondisi aman, nyaman, sehat, ramah, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan menyenangkan bagi anak untuk belajar di sekolah. Sekolah ramah anak menjadi indikator penting dalam pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), sebagai upaya pemenuhan hak-hak anak belajar di sekolah. Oleh karenanya, sangat penting perwujudan sekolah ramah anak oleh para pendidik yang dapat disesuaikan dengan konteks pembelajaran yang ada. Kota Semarang sendiri menargetkan lebih dari 50% pencapaian penyelenggaraan sekolah ramah anak. Oleh karenanya juga, pemilik lembaga KB/TK Islam Terpadu Bintang Kecil mengandeng akademisi Universitas Negeri Semarang untuk mewujudkan lembaga pendidikannya dapat sebagai sekolah ramah anak. Kegiatan pengabdian ini menggunakan pendekatan secara individu, mengutamakan kemampuan pendidik dalam menyusun model pembelajaran kontekstual berbasis life skil dilakukan pendampingan dengan capaian produk. Tahapan kegiatan dilakukan tahap persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Tahap persiapan meliputi: menjalin kemitraan dengan lembaga PAUD nonformal, mensinergikan nilai sekolah ramah anak pada lembaga PAUD mitra, menyusun perangkat pembelajaran PAUD nonformal yang bermuatan nilai sekolah ramah anak dengan kegiatan life skills, dan menyiapkan panduan bagi pendidik. Tahap pelaksanaan: dilakukan serasehan berbagi pengetahuan dan keterampilan pembelajaran untuk mewujudkan sekolah ramah anak dengan model konteskstual yang terintegrasi dengan kecakapan hidup bagia anak usia dini. Tahap pendampingan, dilakukan ketika pendidik PAUD nonformal mempraktikan model pembelajaran kontekstual berbasis life skills pada proses pembelajaran di PAUD KB.TK Islam Terpadu Bintang Kecil. Tahap evaluasi: kemampuan pendidik memecahkan masalah dalam menerapkan model pembelajaran kontekstual berbasis life skills tersebut pada proses pembelajaran PAUD nonformal.
Copyrights © 2022