Kertha Widya : Jurnal Hukum
Vol 8, No 1 (2020)

AKIBAT HUKUM DARI ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN TERHADAP PENGUASAAN DAN PEMILIKAN TANAH PERTANIAN DI KECAMATAN BULELENG, KABUPATEN BULELENG

Ni Luh Budhi Arsini (Universitas Panji Sakti)
I Gede Surata (Universitas Panji Sakti)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2021

Abstract

Alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan salah satu produk hukum yang ditujukan untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian agar memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Namun pada kenyataannya lahan pertanian yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, banyak yang dialih fungsikan menjadi lahan perumahan.   Permasalahannya adalah apa faktor-faktor penyebab terjadinya alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kecamatan Buleleng, apa akibat hukum yang ditimbulkan dari alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kecamatan Buleleng dan bagaimana upaya dari petani yang ada di Kecamatan Buleleng dalam mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskritif. Pengumpulan data  dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang di peroleh yaitu: Faktor penyebab terjadinya alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kecamatan Buleleng ialah  penambahan jumlah penduduk, nilai jual tanah yang tinggi, tidak stabilnya harga hasil pertanian, debit air yang kecil. Akibat hukum dari alih fungsi lahan pertanian ini akan dikenakan sanksi, baik sanksi  pidana maupun sanksi denda, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sedangkan upaya dari petani untuk mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan cara mengadakan pertemuan antar petani dan saling menghimbau kepada antar petani agar selalu menjaga lahan pertaniannya, membuat irigasi air pada sawah yang tadah hujan, serta membangun kerjasama dengan dinas terkait agar tidak terjadi perluasan alih fungsi lahan pertanian.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

KW

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kertha Widya : Jurnal Hukum is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Panji Sakti. This journal is published twice a year in August and December. It contains scientific writings on the results of research or conceptual thoughts in the context of developing law and ...