Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik riba dalam pengelolaan Dana Desa di Pemerintahan Desa Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen sebagai kontribusi dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh pada kegiatan ekonomi yang berbasis Pemerintahan Desa. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk tujuan studi eksplorasi dan deskriptif. Menggunakan data primer dan sekunder dengan teknik wawancara terstuktur dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara interaktif dengan teknik trianggulasi guna meyakinkan validitas data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariah, namun hanya pada sistem peminjaman yang diperlukan pemahaman lebih lanjut sehingga tidak terjerumus kedalam riba yang dilarang dalam Islam. Adapun pengelolaan dana desa dijalankan berdasarkan teknik trianggulasi.
Copyrights © 2022