Jurnal Bisnis, Manajemen, dan Akuntansi
Vol 8 No 1 (2021): Jurnal Bisnis, Manajemen, dan Akuntansi - Maret

Dampak Krisis Ekonomi Global Tahun 2008 Terhadap Eksistensi Okun's Law Di Indonesia

Arif Muanas (Unknown)
Yuhanida Milhani (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 May 2021

Abstract

Konsep hubungan negatif antara pertumbuhan ekonomi (Produk Domestik Brutto riil/PDB riil) dan tingkat pengangguran dikenal sebagai hukum Okun (Okun’s law) atau koefisien Okun. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dampak krisis ekonomi global tahun 2008 terhadap eksistensi Hukum Okun di Indonesia dengan menggunakan data time series tahun 2000-2014. Penelitian ini dilakukan pada data tahun 2000-2007 (sebelum krisis) dan data tahun 2008-2014 (setelah krisis). Metode yang digunakan adalah analisis Ordinary Least Square (OLS) untuk mendapatkan koefisien regresi atau koefisien Okun. Hukum Okun menyatakan bahwa apabila PDB riil tumbuh sebesar 2,5% diatas trendnya, yang telah dicapai pada tahun tertentu, maka tingkat pengangguran akan turun sebesar 1%. Dari berbagai penelitian yang telah dilakukan oleh beberapa peneliti, diketahui bahwa koefisien Okun di tiap-tiap negara berbeda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hukum Okun berlaku di Indonesia sebelum krisis, dimana koefisien Okun bernilai negatif dan signifikan.Tetapi hukum Okun tidak berlaku setelah krisis, dimana koefisien Okun bernilai negatif dan tidak signifikan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jbma

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

JBMA ( Jurnal Bisnis, Manajemen dan Akuntansi ) merupakan jurnal ilmiah berkala yang terbit dua kali dalam setahun, Tujuan utama JBMA adalah untuk mendiseminasikan artikel ilmiyah dalam bidang Bisnis, Manajemen dan Akuntansi. Redaksi menerima artikel artikel ilmiyah yang belum pernah di publikasikan ...