Salah satu yang menjadi fokus perhatian dalam pengelolaan produk minyak nilam di Kabupaten Konawe Selatan yaitu mewujudkan pemasaran produk minyak nilam yang efektif dan efisien. Permasalahan dalam pemasaran minyak nilam yang dihadapi oleh pedagang minyak nilam di Desa Wonua Sangia yaitu terjadi fluktuasi harga minyak nilam setiap bulan yang sangat signifikan, hal ini di duga akibat banyaknya pelaku pasar baik di tingkat provinsi maupun nasional yang membuat kesepakatan harga yang merugikan pedagang di tingkat desa sehingga pedagang di tingkat desa tidak mampu memprediksi harga jual minyak nilam. Disamping itu, banyaknya pedagang minyak nilam di tingkat desa dan provinsi juga di duga mempengaruhi fluktuasi harga minyak nilam. Tujuan penelitian ini adalah : 1). Untuk Menganalisis faktor internal dan eksternal pemasaran minyak nilam, 2). Untuk Menganalisis strategi pemasaran minyak nilam, Penelitian ini dilakukan di Desa Wonua Sangia, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pedagang minyak nilam di Desa Wonua Sangia Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan. Teknik analisis data untuk menjawab tujuan 1 : Menganalisis kondisi lingkungan internal dan eksternal menggunakan matriks IFAS dan EFAS (Fred R David, 2002) serta matriks IE (Fred R David, 2009) sedangkan untuk menjawab tujuan 2 : Menganalisis strategi pemasaran minyak nilam menggunakan analisis SWOT (Rangkuti, F. 2013). Nilai total IFAS pemasaran produk minyak nilam sebesar 3,05 yang terdiri dari skor kekuatan sebesar 1,90 dengan skor kekuatan tertinggi 0,52 yaitu produksi minyak nilam yang cukup tinggi sedangkan nilai total EFAS pemasaran produk minyak nilam sebesar 3,06 yang terdiri dari skor peluang sebesar 1,93 dengan skor peluang tertinggi 0,60 yaitu Pangsa pasar produk minyak nilam yang cukup besar . Strategi pemasaran produk minyak nilam meliputi : Strategi S-O, 1) Membangun kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah kabupaten konawe selatan dalam perluasan jaringan pemasaran produk minyak nilam, 2) Peningkatan promosi produk minyak nilam dengan membuat media pemasaran minyak nilam online, Strategi S-T, 1) Pembuatan peraturan daerah (Perda) Penetapan harga pokok pembelian (HPP) minyak nilam ditingkat pedagang desa dan halangan terhadap masuknya produk minyak nilam dari luar, 2) Peningkatan produk turunan minyak nilam, Strategi W-O, 1) Meningkatkan kegiatan pelatihan dan pendampingan pemasaran minyak nilam, 2) Menyediakan dan mempermudah akses kredit oleh perbankan kepada pedagang minyak nilam, Strategi W-T, 1) Pendampingan dan pengawasan oleh pemerintah dalam proses distribusi pemasaran minyak nilam, 2) Pembuatan asosiasi pedagang minyak nilam yang memiliki legalitas.
Copyrights © 2021