Tulisan ini berkaitan dengan deskripsi singkat dari al-BurhÄn fÄ« UsÅ«l al-Fiqh, buku teori-teori hukum Islam yang ditulis oleh AbÅ« al-Ma ÄlÄ« al-JuwainÄ«, SyÄfi par-baik Syiah hakim. Artikel menunjukkan bahwa rincian dari prinsip-prinsip Fiqih Islam yang dibahas dalam buku ini, rujukan-rujukan usÅ«l yang digunakan, dan tokoh-tokoh terkemuka pendapat yang dikutip, fitur yang mencirikan kitab usÅ«l sebagai salah satu yang karyawan tarÄ«qah al-mutakallimÄ«n, yang memiliki karakteristik sebagai berikut: hal ini secara teoritis murni; mereka tidak fanatik tentang sekolah hukum; dan prinsip-prinsip dasar mereka yurisprudensi (usÅ«l) tidak digunakan untuk membenarkan mereka furÅ«. Selain itu, ini berkaitan dengan gagasan tentang maqÄsid asy-syarÄ«ah (tujuan hukum Islam), yang dianggap sebagai pelopor dalam perluasan kemudian teori maqÄsid. Kata kunci : al-JuwainÄ«, al-BurhÄn, maqÄsid asy-syarÄ«ah
Copyrights © 2012