Problematika utama yang sedang dihadapi oleh Badan Amil Zakat adalah masalah penyaluran dana zakat yang kurang tepat sasaran sesuai dengan syariat Islam. Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan untuk membantu badan amil zakat dalam menyalurkan dana zakat yang terkumpul dari para musakki (pelaku zakat) kepada para mustahik (penerima zakat) yang sesuai dengan syariat Islam. Pada penelitian ini dibuat suatu sistem yang mengimplementasikan metode K-Means. Metode K-Means ini akan mengolah atribut-atribut yang mempengaruhi proses Klasterisasi penduduk calon penerima dana zakat. Atribut-atribut tersebut terdiri dari penghasilan, pekerjaan, alamat, kepemilikan aset, pendidikan terakhir. Proses Klasterisasi terdiri dari data latih yang akan menjadi parameter pada proses klasterisasi data uji pada sistem. Sistem mengelompokkan apakah seseorang memenuhi syarat untuk menerima zakat atau tidak memenuhi syarat menerima zakat. Hasil penelitian ini akan diimplementasikan kepada Badan Amil Zakat dalam menentukan kelayakan penerima zakat.
Copyrights © 2017