Jurnal Informatika Progres
Vol 8 No 1 (2016): April

KONSEPSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN E-COMMERCE DALAM TRANSAKSI DI INTERNET

Elisabeth (Program Studi Komputerisasi Akuntansi STMIK Profesional Makassar)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2021

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat perlindungan hak-hak konsumen dalam transaksi E-Commerce. Hukum positif di Indonesia memang belum ada yang mengatur secara khusus dan rinci tentang transaksi E-Commerce Penelitian ini menggunakan penelitian sosial dengan pendekatan normatif dan yuridis dan bahan hukum primer yang meliputi data sekunder. Teknik analisis data ini menggunakan kombinasi deduktif dan induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dapatkah hukum positif yang telah ada sekarang mengisi kekosongan hukum mengenai E-Commerce, terutama mengenai perlindungan hukum bagi hak-hak konsumen.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Progress

Publisher

Subject

Computer Science & IT

Description

Jurnal Informatika Progres merupakan jurnal Blind Peer-Review yang dikelola secara profesional dan diterbitkan oleh P3M STMIK Profesional Makassar dalam upaya membantu peneliti, akademisi, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitiannya. Jurnal ini didedikasikan untuk publikasi hasil ...