Kemudi
Vol 5 No 01 (2020): Kemudi: Jurnal Ilmu Pemerintahan

MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Agung Kurniawan (Unniversitas Muhammdiyah Yogyakarta)
Suswanta Suswanta (Universitas Muhammdiyah Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
13 Jan 2021

Abstract

Kebijakan moratorium yang diberlakukan pemerintah menyebabkan ketidakseimbangan antara jumlah formasi jabatan dengan jumlah personil yang ada. Manajemen terhadap struktur organisasi dan sumber daya manusia perlu untuk dilakukan agar administrasi pemerintahan dapat berjalan secara efektif. Sumber Daya Manusia merupakan unsur penting di dalam organisasi pemerintahan sehingga harus dipastikan bahwa telah dilakukan proses pengelolaan SDM secara tepat sehingga akan meningkatkan kinerja secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam melakukan manajemen sumberdaya manusia khususnya dalam hal penataan dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kurun waktu pelaksanaan kebijakan moratorium ASN. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo telah berusaha untuk melakukan manajemen sumber daya ASN melalui proses pengembangan database kepegawaian, penataan dan redistribusi pegawai, penyusunan standar kompetensi dan pengembangan diklat berbasis kompetensi. Upaya tersebut memberikan hasil yang cukup baik yang dilihat dari capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kemudi

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Merupakan jurnal yang dikelola oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji, yang diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Agustus dan Februari dan memuat 8 (delapan) artikel dalam setiap terbitan. Jurnal ini memberikan ruang bagi ...