Kebijakan moratorium yang diberlakukan pemerintah menyebabkan ketidakseimbangan antara jumlah formasi jabatan dengan jumlah personil yang ada. Manajemen terhadap struktur organisasi dan sumber daya manusia perlu untuk dilakukan agar administrasi pemerintahan dapat berjalan secara efektif. Sumber Daya Manusia merupakan unsur penting di dalam organisasi pemerintahan sehingga harus dipastikan bahwa telah dilakukan proses pengelolaan SDM secara tepat sehingga akan meningkatkan kinerja secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam melakukan manajemen sumberdaya manusia khususnya dalam hal penataan dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kurun waktu pelaksanaan kebijakan moratorium ASN. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo telah berusaha untuk melakukan manajemen sumber daya ASN melalui proses pengembangan database kepegawaian, penataan dan redistribusi pegawai, penyusunan standar kompetensi dan pengembangan diklat berbasis kompetensi. Upaya tersebut memberikan hasil yang cukup baik yang dilihat dari capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020