Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata pemerintahan yang kolaboratif antara para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan banjir pasang surut di Kelurahan Bandengan dan untuk mengetahui faktor yang menghambatnya. Studi ini menggunakan teori De Seve dan teori lain yang relevan dengan kolaborasi untuk analisis maslaah ini.Kajian ini merupakan penenlitian kualitatif deskriptif yang dilakukan di Kelurahan Bandengan Kota Pekalongan pada tahun 2015. Data dikumpulkan dengan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Informan dipilih berdasarkan teknik purposive sampling yang kemudian berkembang menjadi snowball. Data dianalisis dengan menggunakan analisis interaktif. Validasi data dilakukan dengan menggunaka metode Triangulasi sumber data studi menunjukkan bahwa kolaborasi masih semi formal, dan tidak tercantum konsensus diantara stakeholder yang ditujukan khusus untuk menyelesaikan banjir pasang surut. Dalam prakteknya, pemangku kepentingan telah berkolaborasi secara intensif. Studi juga menunjukkan bahwa beberapa item untuk pertemuan kolaborasi tidak sukses karena kurangnya kepercayaan antara para pemangku kepentingan, tata pemerintahan yang buruk, tidak cukupnya sumber daya dan keseimbangan distribusi akuntabilias dan tanggung jawab, Berbagai faktor menghambat kolaborasi yang melibatkan perspektif yang berbeda dalam hal keegoisan, tingkat kesadaran yang rendah, dan ketidakpercayaan antar pemangku kepentingan, ketidakseimbangan akuntabilitas dan tanggungjawab, dan sumber daya manusia, teknis dan keuangan yang tidak memadahi. Studi menyimpulkan bahwa kolaborasi untuk menyelesaikan pasang surut banjit di Kelurahan Bandengan tidak dilakukan secara optimal dan masih dibutuhkan reformasi dengan mensinergikan berbagai perspektif pemangku kepentingan, lebih dekat dengan masyarakat, dan memperluas kerjasama dengan piak lain untuk memenuhi kebutuhan sumber daya, dan perekrutan SDM.
Copyrights © 2021