Gender adalah suatu istilah alami yang membedakan antara laki-laki dan perempuan dari segi tingkah laku. Dari depenisi diatas dapat disimpulkan bahwa “Gender” adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasikan perbedaaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi sosial, budaya dan hukum (hak dan Kewajiban) atau dari sudut non-biologis. Sebenarnya gender sebagai konstruksi sosial tidak perlu dipermasalahkan kalau itu tidak menimbulkan diskriminasi dan ketidak adilan terhadap salah satu jenis kelamin manusia. Akan tetapi pada kenyataan yang dibicarakan itu adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang menimbulkan ketimpangan peran gender. Dengan memberikan pembagian tugas yang baik dan seimbang, tidak mengabaikan hak lak-laki maupun perempuan, maka gender tidak menjadi permasalahan. Sebab peran perempuan dan laki-laki akan menguntungkan dan bermanfaat bagi keduanya. Menjelang pemilu tahun 2015 telah diwarnai berbagai isu penting, seperti demokratisasi, marjinalisasi partai politik, lembaga perizinan bicara dan lain-lain. Dalam pembahasan ini, yang dilihat melalui sudut pandang bagaimana perempuan dan pilkada dalam perspektif kesetaraan gender
Copyrights © 2015