Legal Protection for the Partnership Agreement Parties
Vol 14 No 01 (2014): June 2014

Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi Negara Menurut Pandangan Ibnu Khaldun

Muhammad Lohot Hasibuan (STAI Maarif Jambi)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2018

Abstract

Hukum tidak lagi catatan perilaku yang membentuk hidup masyarakat; bukan hukum diharapkan untuk mengungkapkan kekuatan baru yang mengharapkan kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, hampir semua aspek kehidupan yang terikat oleh hukum. Undang-undang juga harus menyadari bahwa ada faktor-faktor eksternal berpengaruh hukum dan dalam aplikasi dalam realitas yang. Dengan cara itu, ketika merancang kebijakan hukum, perancang harus mempertimbangkan beberapa aspek seperti psikologi, sosiologi, dan geografi. Mengenai pada pengembangan ekonomi nasional, Ibnu Khaldun menyatakan bahwa sistem hukum harus didasarkan pada aturan agama dengan alasan bahwa hukum akan mengatur sistem ekonomi baik untuk keseimbangan dan mengembangkan produktivitas ekonomi.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

al-risalah

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of sharia and law areas. It publishes articles and research papers concerning Islamic law, Islamic legal thought, Islamic jurisprudence, Islamic economic laws, ...