Legal Protection for the Partnership Agreement Parties
Vol 13 No 01 (2013): June 2013

Penyelesaian Sangketa Perbankan Syariah di Pengadilan Agama

M Lohot Hasibuan (STAI Maarif Jambi)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2018

Abstract

Dengan lahirnya Undang-Undang No. 3 Tahun 2006, wewenang Peradilan Agama menjadi bertambah yaitu menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Penyelesaian sengketa ekonomi syariah (perbankan syariah) di Pengadilan Agama melaui dua jalur, yaitu: Pertama, jalur perdamaian; dan Kedua, jalur mediasi. Dalam proses persidangan, hakim terlebih dahulu mengkaji bahwa perkara perbankan syariah itu tidak termasuk klausul arbitrase dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Kemudian acuan sumber hukum dalam proses penyelesaiannya harus mengacu kepada hukum acara perdata (KUHPerdata), dan sumber hukum lainnya seperti peraturan perundang-undangan perbankan syariah, kebiasaan-kebiasaan di bidang ekonomi syariah, fatwa-fatwa DSN, yurisprudensi, dan doktrin

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

al-risalah

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of sharia and law areas. It publishes articles and research papers concerning Islamic law, Islamic legal thought, Islamic jurisprudence, Islamic economic laws, ...