Koperasi Tri Satya Dharma sebagai sarana simpan pinjam guna membantu perekonomian kecil dan menengah. Pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam yang dilakukan antara Koperasi Tri Satya Dharma dengan anggota didasarkan pada perjanjian sebagai aturan yang telah disepakati. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian simpan pinjam bagi usaha kecil menengah pada Koperasi Tri Satya Dharma Bandar Lampung? dan Apakah faktor penghambat penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian simpan pinjam bagi usaha kecil menengah pada Koperasi Tri Satya Dharma Bandar Lampung? Penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum deskriptif kualitatif melalui pendekatan normatif dan empiris. Jenis data yang di perlukan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Dan dianalisis secara kualitatif dengan pengumpulan data melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa penyelesaian nasabah yang dalam keadaan wanprestasi terhadap Koperasi Tri Satya Dharma Bandar Lampung dapat dibebani untuk memenuhi perjanjian atau dibatalkannyaa perjanjian disertai dengan penggantian biaya, kerugian dan bunga, tetapi pada prakteknya atau kebiasaannya tidak membayar seluruhnya. Faktor penghambat dalam penyelesaian Wanprestasi pada KSP Tri Satya Dharma Bandar Lampung yaitu disebabkan karena usaha yang dibuat oleh nasabah (yang meminjam uang) telah bangkrut. Jadi tentunya nasabah itu tidak mempunyai penghasilan untuk membayar angsurannya. Saran yang dapat diberikan seharusnya dalam perjanjian kredit pada KSP Tri Satya Dharma Bandar Lampung peminjaman dengan menggunakan jaminan harus tetap dipertahankan. Dan apabila nasabah ada yang lalai dalam pengembalian uang, pihak koperasi harus tegas dalam menangani hal ini. Karena supaya nasabah tidak semena-mena dengan peminjaman uang. Diharapkan pihak KSP Tri Satya Dharma Bandar Lampung dapat memberi pelatihan kepada nasabah agar tidak terjadi lagi kejadian serupa (wanpresasi).
Copyrights © 2021