Semakin hari Peredaran gelap narkotika sangat pesat hingga berpengaruh kepada masyarakat lapisan bawah yang mana tidak memandang status sosial seseorang. Banyaknya peredaran narkotika memerlukan peran serta masyarakat guna pemberantasan tindak pidana narkotika yang diharapkan agar masyarakat akan lebih perduli untuk melaksanakan kontrol sosial pada pengedaran narkotika. Selain Pemerintah Peran serta masyarakat juga sangat di perlukan dan diatur di dalam undang-undang. Namun kenyataannya tidak sedikit masyarakat yang enggan ikut serta dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, serta peraturan yang berkenaan dengan permasalahan dalam karya tulis ini. Aparat penegak hukum membutuhkan peran masyarakat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Peran masyarakat sangat membantu tugas aparat penegak hukum tersebut, maka peredaran gelap narkotika dalam kehidupan masyarakat dapat diminimalisir, sehingga terhindar dari bahaya peredaran gelap narkotika.
Copyrights © 2020