JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 2, No 1 (2017): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum

WEWENANG KREDITOR SEPARATIS DALAM EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN BERKENAAN DENGAN KEPAILITAN

Titie Syahnas Natalia (Unknown)
Tian Terina (Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Jl. Imam Bonjol no. 468 Langkapura Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2017

Abstract

Pada dasarnya, kedudukan para kreditor adalah sama oleh karenanya mereka mempunyai hak yang sama pula atas hasil eksekusi boedel pailit sesuai dengan besar kecilnya tagihan mereka masing-masing. Namun dalam hukum kepailitan, mengenal pengeculian, yaitu golongan kreditor yang memegang hak jaminan kebendaan (salah satunya hak tanggungan). Dalam Pasal 21 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, jika debitor pailit, maka untuk memperoleh pelunasan atas piutangnya kreditor separatis pemegang hak tanggungan berhak menjual sendiri secara langsung benda yang dijadikan jaminan hak tanggungan, Namun hak kreditor pemegang hak tanggungan menjadi lemah jika terjadi kepailitan karena berlaku Pasal 56 ayat 1 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan yang menangguhkan hak tersebut selama 90 (sembilan puluh) hari. Berdasarkan uraian tersebut yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana wewenang kreditor separatis dalam eksekusi hak tanggungan berkenaan dengan kepailitan. Hasil penelitian menunjukkan penyebab kreditor separatis mempunyai kewenangan eksklusif dalam kepailitan adalah untuk kepastian hukum atas jaminan pengembalian kredit yang telah diberikan kepada debitor, karena jika tidak ada kepastian hukum dananya akan kembali maka tidak akan ada lembaga (individu maupun badan hukum) yang mau meminjamkan dananya kepada debitor. Hak-hak kreditor pemegang hak tanggungan berupa parate eksekusidan eksekusi berdasarkan kekuatan eksekutorialSertifikat Hak Tanggungan telah dibatasi oleh Undang-Undang Kepailitan.Kata Kunci: wewenang, kreditor, kepailitan

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

hkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on ...