JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 4, No 1 (2019): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum

PERAN PERBANKAN SYARIAH DENGAN PRINSIP PRINSIP SYARIAH KONVERGENSI TERHADAP KONSTRUKSI SOSIAL EKONOMI INDONESIA

Desi Handayani (STMIK Pringsewu, Lampung.)



Article Info

Publish Date
22 Oct 2019

Abstract

Bank syariah merupakan bank kegiatannya mengacu pada islam dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan bank syariah yang diterima maupun yang dibayarkan pada pihak bank, perjanjian (akad) yang terdapat di perbankan syariah harus tunduk pada syarat dan rukun akad sebagaimana diatur dalam syariat Islam. Pada dasarnya perbankan syariah yang berada di Indonesia belum berjalan sesuai dengan aturan hukum syariah, dengan itu Dewan Pengawas Syari’ah belum memiliki kejelasan terkait dengan kapasitas keilmuan dan kapabilitas minatnya terhadap persoalan perekonomian Indonesia, khususnya perbankan syari’ah. Untuk itu, perlu ada transparansi dari pihak MUI terhadap bank-bank syari’ah mengenai calon DPS yang direkomendasikan itu, bahkan bila diperlukan harus ada mekanisme fit and proper test terhadap kandidat-kandidat DPS, khususnya yang tidak berasal dari kalangan akademisi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

hkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on ...