Salah satu agenda pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka menciptakan Pemerintahan yang bersih bebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) adalah dengan menciptakan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas. Bukan hanya mendorong pegawainya agar lebih disiplin dan bekerja secara maksimal, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pegawai dengan pemberian remunerasi. Remunerasi di lingkungan SPN Polda Lampung diberikan dalam bentuk tunjangan kinerja dengan harapan remunerasi tersebut akan meningkatkan kinerja pendidik/instruktur. Maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah “Apakah remunerasi berpengaruh terhadap kinerja pendidik/instruktur SPN Polda Lampung”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh remunerasi terhadap kinerja pendidik/instruktur SPN Polda Lampung. Hipotesis yang penulis ajukan adalah “Remunerasi Berpengaruh Terhadap Kinerja pendidik/instruktur SPN Polda Lampung”. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, sedangkan metode analisis yang digunakan adalah uji validitas dan reliabilitas, korelasi, regresi linier sederhana dan uji hipotesis. Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan kuesioner yang disebar ke 25 responden yaitu sebagian tenaga pendidik/instruktur SPN Polda Lampung maka disimpulkan bahwa “Remunerasi Berpengaruh Terhadap Kinerja Pendidik / Instruktur SPN Polda Lampung”.
Copyrights © 2018