Latar Belakang : Merokok menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan baik dari aspek kesehatan, ekonomi maupunaspek sosial budaya. Merokok tidak hanya membahayakan kesehatan si perokoknya saja, tetapi juga orang-orang yang ada disekitarnya. Dalam upaya penanggulangan bahaya akibat merokok pemerintah Kota Palembang telah memiliki Peraturan DaerahNo.7 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang bertujuan untuk memberikan perlindungan yang efektif dari bahayapaparan asap rokok orang lain, memberikan ruang dan lingkungan bersih dan sehat bagi masyarakat, dan melindungi kesehatanmasyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung. Penelitian ini bertujuan untukmengetahui efektifitas peraturan daerah berdasarkan analisis faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan pegawai padapelaksanaan kebijakan kawasan tanpa rokok di kantor Satpol PP. Metode : Metode kuantitatif desain cross sectional, jumlahsampel sebanyak 158 pegawai diambil berdasarkan accidental sampling, Data dianalisis dengan menggunakan uji chi square danregresi logistik ganda. Hasil Penelitian : peraturan daerah belum efektif, hal ini dibuktikan rendahnya kepatuhan pegawaiterhadap kebijakan kawasan tanpa rokok sebesar 30,4 %, terdapat pengaruh antara pengetahuan tentang peraturan daerah(p=0,000 ), pengetahuan tentang bahaya rokok (p=0,000 ), tanda larangan merokok (p=0,000 ), penerapan sanksi (p=0,000 ), dukungan atasan (p=0,000) terhadap kepatuhan pegawai terhadap kebijakan kawasan tanpa rokok. Kepatuhan pegawai SatuanPolisi Pamong Praja Kota Palembang masih rendah yaitu 30,4 %. penerapan sanksi (OR=8,695) adalah faktor yang palingdominan berpengaruh terhadap kepatuhan pegawai pada pelaksanaan kebijakan kawasan tanpa rokok.
Copyrights © 2018