Pembahasan tentang prinsip syariah menjadi bagian dari studi hukum ekonomi syariah, dan dalam praktik operasional bank syariah diwajibkan untuk sesuai dengan prinsip syariah. Maka implementasi hukum ekonomi syariah pada produk penghimpunan dana bank syariah sangat dibutuhkan namun kenyataan ini belum dipahami bagi kalangan praktisi, akademisi, dan khalayak umum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan naturalistik (natural setting). Hasil penelitian ini menyebutkan, bahwa implementasi hukum ekonomi syariah pada produk penghimpunan dana bank syariah dapat ditelaah berdasarkan pola hubungan akad yang terjalin antara pihak, serta mekanisme operasional atau kegiatan usaha yang dilaksanakan sejalan dan tidak bertentangan dengan aturan hukum ekonomi syariah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020