Ahmad Dahlan Legal Perspective
Vol. 1 No. 2 (2021)

Quo Vadis Kebijakan Affirmative Action dalam Sistem Demokrasi di Indonesia

Amelia Oktaviani (Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan)
Megawati Megawati (Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan)



Article Info

Publish Date
19 Oct 2021

Abstract

Secara umum adanya penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan affirmative action di Indonesia dan apakah pelaksanaan tersebut mencerminkan nilai-nilai keadilan beserta kendala-kendala apa saja dalam pelaksanaan kebijakan affirmative action tersebut. Dari hasil penelitian yuridis normatif ini menemukan fakta bahwa  kebijakan affirmative action di Indonesia sendiri telah mulai diterapkan sejak pemilihan umum 2004 lalu. Akan tetapi dari sejak awal kebijakan tersebut diterapkan hingga saat ini belum pernah ada satu pun pemilihan umum yang berhasil mencapai angka 30 % keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Selain itu, pelaksanaan kebijakan affirmative action pun belum sepenuhnya dapat mencerminkan nilai-nilai keadilan. Di sisi lain, pelaksanaan kebijakan affirmative action juga terkendala oleh faktor sosio-kultural dan struktural seperti masih tertanam kuatnya budaya patriarki di masyarakat, adanya stereotipe terhadap perempuan, adanya beban ganda yang dipikul oleh perempuan, kurangnya modal politik, sosial dan ekonomi perempuan, adanya model politik yang masih sangat maskulin, belum optimalnya fungsi partai politik dan kurangnya political will untuk memperkuat regulasi dan implementasi kebijakan affirmative action dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

adlp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal aims to provide Indonesian academicians and researchers a venue for publishing their original research articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of Criminal Law, Civil Law, International Law, Constitutional Law, ...