Jurnal Ilmu Hukum
Vol 6, No 2 (2017)

KEBIJAKAN KRIMINAL PEMBERATASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA (Kajian UU No.31 tahun 1999 Jo. UU No.20 Tahun 2001Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)

MUKHLIS R ' (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2016

Abstract

Indonesia sejak awal kemerdekaan telah berupaya dengan mengeluarkan kebijakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi, meskipun dalam perkembangan dewasa ini kejahatan korupsi semakin meningkat dan menjadi kejahatan luar biasa. Sehingga penanganannya juga harus menggunakan cara-cara yang luar biasa. dalam Politik criminal sebagai bagian dari politik hukum pemerintah, telah mengeluarkan kebijakan criminal antara UU No.3 tahun 1971 dengan UU no.31 tahun 1999 Jo. UU No.20 tahun 2001,terdapat hal hal baru sebagai berikut: pengakuan korporasi sebagai subyek, perluasan batasan PNS, perubahan sifat melawan hukum materil, perubahan delik menjadi delik formil, perluasan batasan keuangan Negara/perekonomian Negara, diaturnya ancaman minimum khusus,adanya pidana mati dan pidana seumur hidup serta diakuinya peradilan in absentian, serta mengakui alat bukti elektronik.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...