Idealnya dengan pemberlakuan peraturanperundang-undangan akan mengubah perilakumaupun sikap tindak masyarakat menjadi sesuaidan juga sebangun dengan norma yang termuatdalam produk hukum positif. Oleh karena itufungsi hukum dalam kelompok dimaksudkanuntuk menerapkan mekanisme control socialyang akan membersihkan masyarakat darikejahatan-kejahatansosialya n gtidakdikehendaki sehingga hukum mempunyai fungsiuntuk mempertahankan eksistensi kelompok itu.
Copyrights © 2011