Dalam penelitian ini, penulis menemukan adanya Ketua Mahkamah Agung non karir dan teguran yang diberikan kepada terdakwa, membuat orang optimis dengan penegakan hukum dan pemenuhan keadilan pada umumnya. Posisi Chief Justice yang melakukan pengisian melalui hakim lini karir tidak membantu penegakan hukum di bidang hukum tertentu. Pengisian Hukum Politik Posisi Hakim Hakim Mahkamah Agung Melalui Non Karir Dalam Sistem Kekuasaan Kehakiman merupakan penegasan atas fungsi Ketua Mahkamah Agung dan pembinaan.
Copyrights © 2018