Jurnal Ilmu Hukum
Vol 6, No 1 (2017)

PERANAN HUKUM ADAT DALAM PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BERKELANJUTAN (STUDI HUKUM ADAT MASYARAKAT (KUOK) KABUPATEN KAMPAR

Zulwisman ' (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2017

Abstract

Peranan Hukum Adat dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan pada masyarakat adat (Kuok) Kabupaten Kampar terbilang cukup efektif. Hukum adat memiliki potensi untuk mengelola dan melindungi Lingkungan hidup masyarakat adat secara lestari dan berkelanjutan. Faktor Pendukung dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan dimana daerah telah menggunakan wewenang tersebut untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap Masyarakat Adat, hal ini terlihat dari dikeluarkannya Peraturan daerah Perlindungan Terhadap Hak Ulayat dan Masyarakat Adat. Tingkat Kesadaran masyarakat Desa Marangin Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar masih kurang ,dari hasil wawancara dengan kepala desa dan aparat desa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan :rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan dan perlindungan Lingkungan Hidup yang berkesinambungan khususnya perlindungan dan pengelolaan tanah ulayat.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...