Jurnal Ilmu Hukum
Vol 9, No 1 (2020)

PENERAPAN SANKSI TERHADAP ANAK

syahrul nawir nur (UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR)



Article Info

Publish Date
29 Feb 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sanksi atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Makassar dan untuk menganalisis pelaksanaan atas pemenuhan hak-hak bagi anak sebagai pelaku tindak pidana di Lapas Kelas IIA Maros. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosio yuridis yaitu meneliti ketentuan-ketentuan yang ada dengan cara menelaah terlebih dahulu bahan-bahan kepustakaan hukum. Hasil penelitian menunjukkan (1) Implementasi Sanksi atas tindak Pidana yang dilakukan Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Makassar berdasarkan 12 (dua belas) putusan masih cenderung menggunakan pidana penjara sebagai sanksi yang dijatuhkan, karena belum adanya Regulasi pendukung dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 yaitu Peraturan Pemerintah mengenai Tindakan yang dapat dikenakan kepada Anak. (2) Dalam pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan diĀ  Lembaga Pemasyarakatan AnakĀ  Kelas IIA Maros masih kurang dimana kekurangan tersebut antara lain hak di bidang pengajaran dan pengamalan hakikat Pancasila, hak untuk mendapatkan pendidikan seperti yang diperoleh di sekolah formal (paket A, B, dan C), hak untuk memperoleh pembinaan reintegrasi sosial seperti asimilasi dan integrasi tidak dilengkapi dengan kerjasama-kerjasama antar lembaga sosial selain Kementerian Sosial serta pembinaan dalam hal pengembangan kreativitas dan bakat cenderung monoton.Kata Kunci : Pengadilan Negeri Makassar, Sanksi, Anak.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...