Jurnal Ilmu Hukum
Vol 10, No 1 (2021)

OPTIMALISASI MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA DI LUAR PENGADILAN

Fry Anditya Rahayu Putri Rusadi (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Pujiyono Pujiyono (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2021

Abstract

Konsep mediasi penal merupakan penyelesaian damai kasus tindak pidana yang sangat ideal. Akan tetapi dalam praktiknya mediasi penal sulit dilaksakan, banyak faktor-faktor penghambat terlaksananya mediasi penal. Penelitian ini akan mengkaji permaslahan mengenai bagaimana optimalisasi pelaksanaan mediasi penal di Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mendasarkan analisisnya pada peraturan perundang-undanagan, dengan menggunakan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa penyelesaian perkara tindak pidana melalui konsep mediasi penal dapat dioptimalisasikan menjadi alternatif dalam menyelesaikan perkara tindak pidana di luar pengadilan di Indonesia. Bentuk penyelesaian mediasi penal melalui mekanisme musyawarah antara para pihak baik itu pelaku dan korban yang ditengahi oleh mediator selanjutnya dimintakan perdamaian pada untuk mengakhiri konflik. Ada dua konsep sebagai upaya untuk optimalisasi mediasi penal di Indonesia penyelesaian dengan menggunakan lembaga hukum adat di tengah masyarakat dan konsep yang kedua yaitu menjadikan konsep pertama sebagai bagian dari proses sistem peradilan pidana (SPP) di Indonesia.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...