Jurnal Ilmu Hukum
Vol 8, No 1 (2019)

KONSTRUKSI HUKUM WAJIB CUTI BAGI PETAHANA KEPALA DAERAH BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 60/PUU-XIV/2016

Muhammad Rudi Juanda (Magister Ilmu Hukum Universitas Riau)



Article Info

Publish Date
24 Feb 2019

Abstract

AbstractIn this study two main issues are focused, namely why compulsory leave for incumbents in construction becomes a legal obligation for incumbents This study uses a normative legal method in which the data collected is analyzed with sentences related to existing theories.The results of the study show that campaign leave for incumbents that is mandatory in the regulations provides different interpretations. In the government the campaign leave meant that the regional head did not use his authority, but among the incumbents the campaign leave that was obliged disrupted the performance of the regional head itself in the administration of regional government. To see further the Legal Construction of Mandatory Leave for Petahana refers to the mandatory implications for leave for incumbents on the administration of government in the region. And focused on the applicable leave regulations.Leave is a temporary or certain absence due to certain reasons that receive information from related parties. In other words, the regional head must have a holiday and not work within the term of office and can interfere with the governance of the regional administration referring to this condition there needs to be a solution for improvement so that this regulation can be accepted by all parties. Keywords: Legal Construction, Constitutional Court Decision, Implications AbstrakPenelitian ini di fokuskan dua hal permasalahan pokok yaitu Mengapa wajib cuti bagi petahana di konstruksikan menjadi kewajiban hukum bagi petahana Apa implikasi wajib cuti bagi petahana terhadap penyelenggaraan pemerintah di daerah. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif di mana data yang di kumpulkan dianalisis dengan kalimat- kalimat di kaitkan dengan teori-teori yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cuti kampanye bagi petahana yang di wajibkan di dalam peraturan memberikan penafsiran yang berbeda. Di pemerintah cuti kampanye di maksudkan agar kepala daerah tidak menyalagunakan wewenangnya, tetapi di kalangan petahana cuti kampanye yang di wajibkan itu mengganggu kinerja dari kepala daerah itu sendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melihat lebih jauh  Konstruksi Hukum Wajib Cuti BagiPetahana merujuk pada implikasi wajib cuti bagi petahana terhadap penyelenggaraan pemerintah di daerah. Dan di fokuskan pada peraturan cuti yang berlaku. Cuti merupakan berarti ketidak hadiran secara sementara atau tertentu karena alasan tertentu yang mendapat keterangan dari pihak-pihak yang terkait. Dengan kata lain kepala daerah harus libur dan tidak bekerja dalam masa jabatan dan dapat mengganggu tata kelolaan pemerintaan daearah merujuk kondisi ini perlu ada solusi untuk perbaikan agar peratuaran ini dapat di terimah oleh semua pihak. Kata Kunci: Konstruksi Hukum, Putusan Mahkamah Konstitusi, Implikasi

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...