Penormaan CSR sesungguhnyamemperlihatkan karekteristik danwajah asli ekonomi Indonesia, dansekaligusuntukmenjawabberbagai kritik dan pandanganyang mengatakan bahwa sistemekonomi adalah ‘sistem ekonomibukan-bukan’ (bukan sosialis danbukan kapitalis). Pelaksanaan CSRoleh perusahaan pengelola SDAbelum sesuai antara idealita(harapan) dan realitas, karena adaresistensi dari perusahaan ataskewajiban CSR oleh hukum.Kewajiban CSR bagi perusahaanpengelola SDA oleh UUPT didasarioleh nilai-nilai luhur bangsaIndonesia, seperti kepedulian,gotong-royong,dantolongmenolong, serta negara berdaulatdanberkewajibanmengaturpengelolaan SDA agar sesuaidengan tujuan sebesar-besarnyakemakmuran rakyatKata Kunci : CSR, SDA, perusahaan
Copyrights © 2014