Reformasi Hukum
Vol 25 No 1 (2021): June Edition

Kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai Dalam Perspektif Filsafat Hukum Murni: Non-Cash Food Assistance Policy In The Pure Theory of Law Philosophy Perspective

Akhyar, Wira Iqomudin (Unknown)
Gunawan (Unknown)
Widiasmoro , Haris (Unknown)
Rufaida , Layla Izza (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 May 2021

Abstract

Bantuan pangan nontunai bersendikan efisiensi berkeadilan dan ekonomi inklusif. Norma hukum efisiensi berkeadilan mensyaratkan pemerataan sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah filosofis efisiensi berkeadilan pada program bantuan pangan nontunai. Tujuan penelitian yaitu untuk menganalisis filosofi efisiensi berkeadilan melalui filsafat hukum yang diterangkan oleh Hans Kelsen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil yang ditemukan pada kajian ini ialah gagasan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) awalnya bersendikan distribusi pangan berbasis efisiensi (asasnya) dan memberlakukan redistribusi keuangan inklusif. Artinya dalam ranah ide dasar BPNT masih di dalam program yang sewajarnya, namun di salah satu lokasi, implementasi program ini bermasalah dalam mewujudkan keadilan masyarakat. Pendulum efisiensi dominan ke arah ekonomi penguasa kapital, sehubungan dengan fakta hukum adanya monopoli jalur pasokan ke E-Warong. Berkeadilan yang berbasis pada kemakmuran sebesar-besarnya bagi masyarakat (utilitarianisme) masih menjadi distopia (jauh dari ideal). Dapat disimpulkan bahwa perspektif filsafat hukum Hans Kelsen tidak sesuai dengan implementasi program BPNT pada aspek operasional keadilan ditingkat pelaksanaannya. Sudah saatnya merubah pola distribusi pasokan bahan pangan dengan kebijakan bantuan langsung tunai.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jrh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in, such as : Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State ...