Reformasi Hukum
Vol 26 No 1 (2022): June Edition

Problematika Penerapan Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris terhadap Penegakan Hukum Pidana: Problems with the Application of Article 66 of the Law on Notary Positions on Criminal Law Enforcement

Sriwati (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2022

Abstract

Penerapan Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) menimbulkan pertentangan lama yang hadir kembali ditataran praktik antara penegak hukum dengan notaris mengingat pasal tersebut pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Polemik dan perdebatan antara perlindungan hukum jabatan notaris dengan kepentingan penegakan hukum pidana akan berlarut-larut apabila tidak ditemukan jalan keluar. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana upaya menyelaraskan perlindungan hukum jabatan notaris dan penegakan hukum pidana dalam koridor penerapan Pasal 66 UUJN. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan merumuskan pengaturan dan penerapan yang tepat sehingga perlindungan hukum jabatan notaris dan penegakan hukum pidana dapat berjalan selaras, beriringan dan tidak bersinggungan dalam koridor penerapan Pasal 66 UUJN. Metode penelitan yaitu metode penelitian hukum normatif. Penelitian juga membandingkan Pasal 66 UUJN tentang tata cara pemeriksaan akta dan notaris (kerahasiaan jabatan notaris) dengan tata cara pemeriksaan terhadap kerahasiaan informasi jabatan lainnya, serta hambatan pelaksanaan Pasal 66 UUJN. Hasil penelitian bahwa penerapan Pasal 66 UUJN bersifat relatif seperti kerahasiaan data lainnya yaitu rahasia kedokteran dan perbankan. Pemeriksaan notaris yang bersangkutan dapat bersifat wajib pada tingkat penyelidikan, bersama-sama dengan organisasi. Kedua, penyesuaian peraturan pelaksana dan sosialisasi baik kepada organisasi notaris maupun penegak hukum. Terakhir, kerjasama dan komitmen organisasi notaris dengan penegak hukum dengan visi yang sama yaitu saling mendukung dan menjaga harmonisasi dalam upaya penegakan hukum. Kesimpulannya bahwa salah satu upaya penyelerasan perlindungan hukum jabatan notaris dan penegakan hukum pidana adalah dengan perubahan peraturan mengenai pemeriksaan akta dan notaris yang dapat dilakukan pada tingkat penyelidikan dan peningkatan harmonisasi sekaligus kerjasama antara lembaga penegak hukum dengan organisasi notaris.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jrh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in, such as : Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State ...