Wicarana
Vol 1 No 2 (2022): September

Pengaturan Disiplin PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

SHINTA DEWI, SERAFINA (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2022

Abstract

Penerapan disiplin Pegawai Negeri Sipil sangat dibutuhkan dalam peningkatan kualitas dan efektivitas kinerja seorang PNS. Permasalahan mengenai pelaksanaan ketentuan Disiplin Pegawai Negeri Sipil banyak ditemui dalam tugas kedinasan di setiap instansi Pemerintah. Peraturan terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah dicabut dan diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, maka dapat diketahui secara jelas gambaran mengenai pengaturan Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil, dimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil disusun dengan lebih lengkap, tegas dan terperinci dibandingan peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil sebelumnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

wicarana

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Redaksi Jurnal Wicarana menerima naskah karya tulis ilmiah berupa: artikel hasil Penelitian; dan artikel konseptual berupa hasil kajian, ulasan (review), dan pemikiran sistematis, di bidang hukum dan hak asasi manusia. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia, belum pernah dimuat atau sedang diajukan ...