Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS)
Vol. 1 No. 3 (2022): September: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL

Strategi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam Meningkatkan Investasi Masa Pandemi Covid-19 di Kota Dumai

Anastasia Romatua (Unknown)
Zaili Rusli (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Upaya DPMPTSP dalam meningkatkan investasi di Kota Dumai, (2) Strategi promosi investasi di Kota Dumai di masa Pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun sumber data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Informan dalam penelitian ini ditentukan berdasarkan teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) Upaya DPMPTSP dalam meningkatkan investasi di Kota Dumai adalah dengan melakukan strategi dan inovasi dalam hal peningkatan kualitas perencanaan investasi, peningkatan kualitas iklim investasi, peningkatan kualitas kerja sama, peningkatan efektivitas promosi, peningkatan kualitas layanan serta peningkatan kualitas pengendalian pelaksanaan investasi (2) Strategi promosi investasi yang dilakukan DPMPTSP Dumai masa Pandemi Covid-19 adalah Image Marketing, Attraction Marketing, Infrastructure Marketing, People Marketing. Program terbaru selalu tayangkan perepisode di media sosial berupa instagram dan Youtube DPMPTSP.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhpis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...