Journal Law of Deli Sumatera
Vol 1 No 1 (2021): Artikel Riset Desember 2021

SERTIFIKAT FIDUSIA DALAM LELANG BARANG BERGERAK

DR. ELAWIJAYA ALSA SH, SPN, MKn (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2022

Abstract

Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia telah memberikan aturan mengenai pelaksanaan eksekusi atas objek Jaminan Fidusia. Penelitian ini dilakukan pada Balai Lelang swasta di kota Medan, dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis latar belakang pihak kreditur melakukan eksekusi terhadap barang jaminan benda bergerak (kendaraan bermotor) yang sudah didaftarkan jaminan fidusia dan akibat hukum pelaksanaan eksekusi terhadap barang jaminin benda bergerak yang tidak berdasarkan sertifikat Fidusia. Perumusan Masalah: Kegunaan Sertifikat Jaminan Fidusia dalam hal eksekusi kredit macet jaminan dan Lelang barang bergerak dalam Praktek. Metode penelitian yang digunakan adalah sebagai berikut : 1) Metode pendekatan secara yuridis-empiris, 2) Spesifikasi penelitiannya adalah deskriftif analisis, 3) Lokasi penelitian yaitu pada 2 (dua) Kantor Balai Lelang di Kota Medan yaitu Pacific dan Astria, 4) Sumber datanya adalah data primer : data-data dan wawancara terstruktur dari 2 (dua) Balai Lelang, data sekunder : RUU, buku-buku serta hasil penelitian sebelumnya, 5) Metode analisis data ialah analisis kualitatif . Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal Debitur macet, maka kreditur (lessor) dapat mengambil barang jaminan dengan menggunakan sertifikat fidusia dan melakukan penyitaan secara langsung dengan menggunakan lembaga Parate Eksekusi, kemudian melakukan penjualan atas barang ex jaminan tersebut dengan melakukan penjualan melalui lelang oleh Pejabat Lelang Kelas II. Keywords: Sertifikat Fidusia, Lelang, Barang bergerak

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jlds

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

untuk mempublikasikan penelitian Hukum yang memiliki muatan berupa hasil-hasil penelitian dan tinjauan dalam bidang kajian terpilih mencakup berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, ...