NEGARA DAN KEADILAN
Vol 11, No 2 (2022): Agustus

ANALISIS YURIDIS TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 12 TAHUN 2020

Saifudin Saifudin (Dewan Perwakilan Daerah Kota Batu)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2022

Abstract

 Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, maka pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu teknik studi dokumen, kemudian bahan hukum dianalisis dengan menggunakan teknik analisis logika deduktif, dan dibahas secara deskriptif. Kesimpulannya besaran tunjangan perumahan sebagaimana rumusan norma dalam Angka 2 Pasal 17 ayat (3c) Peraturan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai landasan yang kuat, baik landasan teoritis sesuai pendapat ahli/pakar hukum tata negara maupun landasan yuridis dan tidak bertentangan secara hirarkis bahkan selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Serta disarankan agar Pemerintah Daerah Kota Batu konsisten dalam melaksanakan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD.Kata-Kunci: Tunjangan Perumahan,    DPRD,    Pimpinan dan Anggota DPRD This research uses a normative legal approach, so the approach in this study is a statute approach, and a conceptual approach (conceptual approach), the source of legal materials used is primary, secondary, and tertiary legal materials. The legal material collection technique used is the document study technique, then the legal material is analyzed using deductive logic analysis techniques, and discussed descriptively. In conclusion, the amount of housing allowance as formulated by the norm in Number 2 Article 17 paragraph (3c) of the Batu City Regional Regulation Regulation Number 12 of 2020 concerning Amendments to Regional Regulation Number 1 of 2017 concerning Financial and Administrative Rights of Leaders and Members of the Regional People's Representative Council has a strong foundation, both theoretical foundations according to the opinions of experts / experts in constitutional law and juridical foundations and do not conflict hierarchically even in line with regulations  legislation on it. It is also recommended that the Batu City Regional Government be consistent in implementing the Batu City Regional Regulation on Financial and Administrative Rights of the leadership and members of the DPRD.Keywords: Housing Allowance, DPRD, Leaders and Members of the DPRD

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

negkea

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Negara dan Keadilan merupakan jurnal yang menampung dan mempublikasikan tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum, yang disusun oleh akademisi, peneliti dan/atau praktisi hukum. Khususnya hasil ...