Gema Keadilan
Vol 9, No 1 (2022): Gema Keadilan

Tinjauan Yuridis Hak Cuti Bagi Pekerja Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Garda Yustisia Pambudi (Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret || Indonesia, Universitas Sebelas Maret)
Fatma Ulfatun Najicha (Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret || Indonesia, Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
10 Oct 2022

Abstract

Tenaga kerja merupakan salah satu komponen terpenting dalam roda perindustrian suatu negara. Tanpa adanya suatu tenaga kerja, roda industri suatu negara tidak dapat berjalan dengan optimal dan efektif. Industri yang dapat berjalan dengan baik akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara, terutama pada aspek produk domestik bruto (PDB). Tenaga kerja membutuhkan suatu kepastian hukum yang mengatur atau memiliki fungsi sebagai regulator dan jaminan perlindungan terhadap hak-hak. Oleh karena itu, hukum ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk tanggungjawab negara terhadap perlindungan dan regulasi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan tenaga kerja di Indonesia. Salah satu manifestasi perlindungan terhadap tenaga kerja adalah hak cuti. Hak cuti merupakan hak dasar atau fundamental yang harus diberikan terhadap tenaga kerja Dalam karya tulis ilmiah ini, penulis akan mengkaji lebih lanjut mengenai analisis yuridis terhadap hak-hak cuti menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Penelitian dalam karya tulis ilmiah ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, dengan metode ini peneliti mendeskripsikan data-data dari berbagai sumber meliputi peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan sumber lain dari internet mengenai suatu peristiwa yang terjadi dalam masyarakat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

gk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Gema Keadilan ( ISSN: 0852-0011) merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh LPM Gema Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Pembahasan meliputi masalah pembangunan hukum dan perubahan sosial di Indonesia. Berisi tulisan ilmiah populer, ringkasan hasil penelitian, survei, hipotesis, atau ...