Gema Keadilan
Vol 9, No 2 (2022): Gema Keadilan

Apakah Restorative Justice Sejalan Dengan Nilai-nilai Hukum dan Rasa Keadilan yang Hidup dalam Masyarakat Indonesia?

Widyani Putri (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Jl. Prof Soedarto, S.H., Tembalang, Semarang || Indonesia, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
24 Oct 2022

Abstract

Hukum ada untuk manusia dan karenanya ia harus berasal dari manusia itu sendiri. Dengan ini, eksistensi nilai dan norma sebagai bagian dari manusia sebagai makhluk sosial harus dipertimbangkan dalam penyusunan hukum. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji mengenai kesesuaian antara penerapan konsep restorative justice dalam kerangka hukum Indonesia dengan nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang ada dalam masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menggali berbagai informasi dari buku, undang-undang, jurnal, internet, dan informasi tertulis lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice merupakan konsep yang sejalan dengan nilai-nilai hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat, tetapi tidak dapat diterapkan kepada seluruh tindak pidana demi menjaga efektivitasnya. Untuk membuktikan hal tersebut, tulisan ini membahas secara komprehensif mengenai konsep riil dari restorative justice, bagaimana konsep tersebut diterapkan, sejauh mana kesesuaiannya dengan masyarakat Indonesia, serta bagaimana posisinya dalam kerangka hukum Indonesia dan pembaharuan hukum pidana nasional.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

gk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Gema Keadilan ( ISSN: 0852-0011) merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh LPM Gema Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Pembahasan meliputi masalah pembangunan hukum dan perubahan sosial di Indonesia. Berisi tulisan ilmiah populer, ringkasan hasil penelitian, survei, hipotesis, atau ...