Jurnal MoZaiK
Vol 13 No 1 (2022): Jurnal Mozaik

PENATAAN MINIMARKET BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT

Mia Clarissa Dewi (STISIP Yuppentek)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2022

Abstract

Besaranya minat masyarakat untuk berbelanja di minimarket tidak jarang menimbulkan dampak negatif bagi pedagang pasar tradisional. Oleh karena itu, peranan pemerintah sangat penting dalam menata keberadaan minimarket melalui penerbitan peraturan perundang-undangan yang diharapkan sinkron satu sama lain. Kebijakan pemerintah dianggap penting, karena selama ini kebijakan tersebut nampaknya belum terimplementasikan dengan baik diantaranya dari segi perizinan, jam kerja, kemitraan, jumlah kepemilikan dan komposisi minimarket. Beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan dalam peraturan pembatasan minimarket diantaranya adalah: 1) PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. terkait jenis/bentuk minimarket; luas bangunan/sarana; jam operasional; zonasi pendirian; kententuan pendirian; kepemilikan gerai; kemitraan; perizinan; 2) Permendag Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Peraturan tersebut memuat informasi penting terkait variabel pembatasan minimarket diantaranya jenis atau bentuk minimarket; lokasi; jam operasional; zonasi pendirian, ketentuan pendirian dan kepemilikan gerai. Kata kunci: Minimarket, Pasar, Peraturan Perundang-Undangan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

mozaik

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Mathematics Social Sciences

Description

Jurnal "MOZAIK" diterbitkan oleh masyarakat akademisi dilingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) YUPPENTEK Tangerang sebagai jurnal ilmiah untuk menyajikan tulisan-tulisan (baik berupa opini maupun hasil penelitian) permasalahan lokal, regional, nasional, dan internasional. ...