Perampingan birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi baik pemerintah pusat maupun daerah, adalah salah satu point yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo setelah dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya. Presiden Joko Widodo mengungkapkan rencananya untuk penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan jumlah tingkatan eselon PNS. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penyederhanaan birokrasi kepada 738 pejabat strukturalnya untuk dialihkan ke jabatan fungsional. Dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-82.KP.03.04 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan di Lingkungan Kemenkumham juga tercantum angka kredit beserta tambahan tugasnya. Ihwal Penyetaraan Jabatan ini sudah disosialisasikan jauh hari sebelum Keputusan tersebut diterbitkan. Namun masih saja banyak Pejabat Administrasi di Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham yang seolah-olah masih tidak tahu harus bagaimana menyikapinya. Mereka menyampaikan keresahannya tentang bagaimana dapat mendulang angka kredit di jabatan barunya, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, padahal mereka belum memiliki kompetensi tentang pengadaan barang/jasa dan bahkan belum pernah mengikuti sertifikasi ahli pengadaan tingkat dasar/ahli pengadaan level 1. Kekhawatiran ini seolah-olah diperburuk dengan kondisi bahwa rutinitas yang dilakukan oleh para Pejabat Administrasi di lingkungan Biro Pengelolaan BMN sebelum adanya Penyetaraan Jabatan sudah sesak dengan tugas-tugas Pengelolaan BMN.
Copyrights © 2022