Legal Studies Journal
Vol 2, No 1 (2022): Maret

PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA DALAM PENINGKATAN STATUS PEREMPUAN

Muin, Fathul Muin Fathul (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2022

Abstract

Hukum keluarga memiliki posisi yang penting dalam Islam. Hubungan keluarga begitu urgen karena ada sangkut pautnya dengan hubungan anak dan orang tua, hukum waris, perwalian, pengampuan dan lainnya. Sebab, pesatnya perkembangan zaman dan teknologi juga berdampak pada hukum keluarga, sehingga dibutuhkan pembaharuan hukum yang mampu   merespons secara aktif perubahan-perubahan yang terjadi supaya relevansi hukum Islam tetap terjaga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembaruan hukum keluarga Islam diperlukan. Mengingat buku-buku fiqih klasik dan peraturan perundang-undangan saat ini sudah kurang relevan dengan perkembangan zaman. Dinamika pergumulan pembaruan hukum keluarga Islam dalam ranah peningkatan status perempuan ini arusnya tidak mungkin untuk dibendung mengikuti tren perkembangan  feminisme di belahan dunia barat di satu sisi dan dengan tetap berpegang teguh pada tradisi teologis dan sosio-kultural ketimuran sebagai representasi goegrafisnya. Kata Kunci : Hukum Keluarga, Pembaruan, Status Perempuan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

lsj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legal Studies Journal (P-ISSN: 2797-3522, E-ISSN: 2797-6386) is a journal managed by the Law Study Program at Nurul Jadid University which is published twice a year, in March and September. The Legal Studies Journal is a forum and means of scientific publication for academics, researchers, and ...