Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
Vol. 10 No. 2 (2021): SYARAH : Jurnal Hukum Islam

Kadar Susuan dan Cara Penyusuan yang dapat Menyebabkan Mahramiyyah

Maimun Maimun (Sekolah Tinggi Al Aziziyah Samalanga)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2021

Abstract

Sebagian ulama seperti Imam Syafi’i dan sebagian pengikut mazhab Hanbali mengharuskan kadar ASI yang diminum bayi mencapai lima kali susuan yang dapat mengenyangkan baru bisa menimbulkan hubungan mahram. dan Imam Hanafi, Maliki, dan sebagian Mazhab Hanbali lainnya tidak mengharuskan lima kali susuan karena sedikit atau banyak sama saja, yakni ketika seorang bayi telah disusui oleh wanita lain maka dengan sendirinya bayi dan ibu yang menyusui tersebut memiliki hubungan mahram tanpa harus diukur berapa kali susuan. Dapat disimpualkan bahwa kualitas susuan yang dapat mengakibatkan adanya hubungan mahram adalah susuan yang dapat menghilangkan rasa lapar atau dapat mengenyangkan seorang anak yang mengkonsumsi air susu ibu (ASI) sebagai menu utamanya. Mengenai cara penyusuan langsung dari payudara seorang ibu ataupun melalui sedotan yang melewati mulut atau hidung, asalkan semua itu mengenyangkan dan menghilangkan rasa lapar bayi sekalipun sekali susuan tetap saja dapat menumbuhkan daging dan menguatkan tulang, maka susuan semacam ini sudah ada hubungan kemahraman (mengharamkan nikah).

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

syarah

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Syarah: Journal of Islamic Law and Economics invites scholars, researchers, and students to contribute the results of their studies and researchers in the fields related to Islamic law and Economics which includes textual investigations, both in terms of theory and practice of Islamic law and ...