Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
Vol. 10 No. 1 (2021): SYARAH : Jurnal Hukum Islam

Kewenangan Mahkamah Syar’iyah dalam Wilayah Otonomi Aceh

Hamid Sarong (Universitas Islam Negeri Ar Raniry Banda Aceh)
Syahrizal Abbas (Universitas Islam Negeri Ar Raniry Banda Aceh)
Mahdi Mahdi (Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe)



Article Info

Publish Date
16 Jun 2021

Abstract

Kewenangan merupakan kekuasaan formal yang diberikan oleh undang-undang. Kewenangan harus dilandasi oleh ketentuan hukum yang ada sehingga kewenangan itu merupakan kewenangan yang sah. Kewenangan organ pemerintah adalah suatu kewenangan yang dikuatkan oleh hukum positif guna mengatur dan mempertahankan kewenangan. Tanpa kewenangan tidak dapat dikeluarkan suatu keputusan yuridis yang benar. Demikian juga terkait dengan kewenangan Mahkamah Syariyah di Aceh sebagaimana diatur dalam Bab XVIII pasal 128 ayat 3 yang menegaskan bahwa Mahkamah Syariyah berwewenang memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara yang meliputi bidang hukum keluarga, muamalah dan jinayah yang didasarkan atas syariat islam. Pencantuman pengaturan seperti ini tidak lazim sebagaimana terdapat pada peradilan Agama dan Peradilan Umum.  Fokus penulisan artikel ini adalah; Mengapa ketentuan kewenangan Mahkamah Syar’iyah di atur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh?. Metode penelitian dalam artikel ini adalah penelitian normatif karena sumber datanya diperoleh dari data sekunder bahan primer seperti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa  Aceh, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hasil penelitian disertasi ini menunjukkan bahwa; Terdapat dua alasan penempatan kewenangan Mahkamah Syar’iyah dalam Undang-undang Republik Indonesia Tentang Pemerintahan Aceh. Alasan pertama karena sebagai implementasi dari perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Terutama pada aspek agama. Alasan kedua karena penempatan pengaturan kewenangan Mahkamah Syar’iyah dalam Undang-undang Republik Indonesia tentang Pemerintahan Aceh merupakan pengaturan yang tidak lazim. Namun demikian, dimungkinkan sebagai bentuk pengecualian sepanjang hal itu disepakati dan ditetapkan menurut ketentuan hukum yang sah, maka hal itu dapat di pandang sah sebagai bentuk pengecualian yang terbatas adanya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

syarah

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Syarah: Journal of Islamic Law and Economics invites scholars, researchers, and students to contribute the results of their studies and researchers in the fields related to Islamic law and Economics which includes textual investigations, both in terms of theory and practice of Islamic law and ...