Negara demokrasi adalah negara yang menganut paham kedaulatan rakyat,Kekuasaan yang sesungguhnya adalah milik rakyat, oleh rakyat dan untukrakyat. Sedangkan politik Islam merupakan sistem pemerintahan yang samasekali berbeda dengan sistem-sistem pemerintahan yang ada di dunia, baikdari segi asas berdirinya, pemikiran, standar dan aspek hukum yangdipergunakan untuk melayani kepentingan masyarakat maupun dari aspekundang-undang dasarnya, ataupun dari aspek bentuk yangmenggambarkan wujud negara Islam, bentuk pemerintahan Islam adalahpemerintahan khilafah, Penulis mencoba membahas tentang perbedaan danpersamaan antara demokrasi dengan teori politik Islam sehingga bisamemberikan informasi kepada pembaca terkait dengan demokrasi dalampolitik Islam, Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatifdeskriptif, karena penelitian ini menggunakan metode kualitatif, penelaahandokumen. Deskriptif dalam arti peneliti berusaha mendeskripsikan secarasistematis dan akurat terhadap suatu data-data dan dokumen yang ada,Demokrasi bisa sejalan dengan ajaran Islam, sebab prinsip-prinsip nilai yangdibawa demokrasi, yakni nilai egalitarianisme (almusâwah), kebebasan (alhurriyah)dan pluralisme (ta`addudiyah), tidak bertentangan dengan prinsipprinsipIslam, bahkan jauh sebelumnya Islam telah berbicara danmemperjuangkan nilai-nilai tersebut. Akan tetapi, hal itu bukan berartidemokrasi sepenuhnya sesuai dengan semangat dan nafas Islam. Sebab, disisi lain, Islam juga mengandung prinsip-prinsip lain yang tidak dibawaoleh demokrasi. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah, (1) prinsip syûrâ(musyawarah), (2) imâmah (kepemimpinan), (3) perbedaan gender, dan (4)soal dzimmi. Jadi, prinsip-prinsip Demokrasi pada dasarnya memang dapatditerima dan tidak bertentangan dengan Islam, tetapi hal itu bukan berartiIslam identik dengan demokrasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019