Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
Vol. 9 No. 1 (2020): SYARAH : Jurnal Hukum Islam

KONSEP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM FIQH JINAYAH

Zulhamdi (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2022

Abstract

Semua perbuatan yang dilakukan oleh manusia memiliki konsekwensi hukum bagi pelakunya, dan akan dimintai pertanggung jawabannya, tertutama dalam perbuatan tindak pidana yang bisa dijatuhi hukuman terhadap pelakunya, sedangkan hukuman tersebut dapat dijatuhkan kepada sipelaku manakala terpenuhi syarat-syarat yang mengharuskan si pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pertanggung jawaban pidana dalam Syari’at Islam adalah pembebanan seseorang dengan hasil (akibat) perbuatan (atau tidak ada perbuatan) yang dikerjakannya dengan kemauan sendiri, di mana ia mengetahui maksud-maksud dan akibat-akibat dari perbutannya itu, Pertanggungjawaban pidana dalam syari’at Islam bisa terjadi, apabila terpenuhi tiga asas perbuatan, yaitu; 1). Adanya perbuatan yang dilarang/melawan hukum. 2). Perbuatan itu dikerjakan dengan kemauan sendiri, dan 3). Pelaku mengetahui akibat perbuatannya itu. Yang merupakan tujuan akhir dari penulisan jurnal ini adalah untuk menetahui konsep pertanggung jawaban pidana baik dalam hukum pidana Islam maupun dalam KUHP Adapun faktor yang mempengaruhi pertanggungjawaban pidana, meliputi; Pengaruh tidak tahu, lupa dan keliru, Pengaruh Rela Menjadi Objek Jarimah atas Pertanggungjawaban Pidana. Seperti rela dibunuh atau Rela dianiaya, dan Perbuatan yang berkaitan dengan jarimah dan hubungannya dengan pertanggungjawaban pidana; meliputi Perbuatan langsung, Perbuatan sebab atau Perbuatan syarat. Perbuatan yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana adalah: menjalankan ketentuan syari’at, karena perintah jabatan, keadaan paksa, pembelaan diri, syubhat, ma’af, meninggalnya si pelaku, taubat, kadulawarsa, pendidikan dan pengajaran, pengobatan, hapusnya jaminan keselamatan

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

syarah

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Syarah: Journal of Islamic Law and Economics invites scholars, researchers, and students to contribute the results of their studies and researchers in the fields related to Islamic law and Economics which includes textual investigations, both in terms of theory and practice of Islamic law and ...