Sertipikat hak atas tanah merupakan bentuk Legalisasi aset yang tidak hanya berguna untuk mengamankan asset melainkan gerbang access reform yang berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Namun Berbagai kasus mafia tanah yang sampai ini masih belum terbendung, karena belum adanya upaya inovatif berbasis teknologi informasi yang secara real time mendeteksi kecurangan ataupun manipulasi data secara dini. Dengan bermodalkan komputer, scanner dan printer pelaku dapat memalsukan Sertipikat Tanah hingga Surat Nikah. penelitian ini dapat dijadikan sebagai langkah awal pengembangan layanan berbasis teknologi otomasi menggunakan data citra sehingga dapat mempercepat waktu penyelesaian pelayanan kepada masyarakat. Metode peningkatan citra Contras Streetching dan Histogram dianggap mampu untuk mendeteksi keaslian citra sertipikat ha katas tanah. Sistem yang dibuat ini mampu mengenali citra yang awalnya tidak terlihat secara jelas oleh kasat mata namun setelah melakukan proses Image Enhancemen maka dapat dilihat secara jelas dengan hasil PSNR lebih besar dari MSE.
Copyrights © 2022