Artikel ini mencoba menunjukkan bahwa sistem sekularisme Republik Prancis yang kerap dijadikan prototipe dalam relasi negara modern dan agama, tidak dapat digeneralisasi sebagai satu-satunya model untuk semua negara. Konsep Laicite Prancis masih merupakan suatu proses yang belum mencapai kata final dalam perjalanan konsep baku negara bangsa. Pada mulanya, sekularisme dibangun di atas landasan misi untuk merayakan kesetaraan dan kebebasan semua warga negara, sembari menghindari ketegangan relasi antaragama dan negara. Dalam praktiknya, konsep sekularisme berjalan dengan membawa bias Eurosentrisme yang punya sejarah kelam di masa lalu. Sementara itu, Eropa kerap bias dalam menegakkan etika universalnya berupa hak asasi manusia dan demokrasi, seperti tercermin dalam beberapa kasus pelarangan simbol jilbab atau cadar di ruang publik negara tertentu. Menyikapi kasus fundamentalisme Islam di Prancis, perlu melihat kembali proses awal kehadiran para imigran muslim dari dunia ketiga, yang masih menyisakan masalah integrasi sosial, akses ekonomi, hingga akses terhadap layanan pendidikan yang semestinya menjadi urusan publik bagi semua warga negara republik yang setara.
Copyrights © 2022