Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Vol 9, No 2 (2020): Supremasi Hukum

Problematika Akibat Hukum Pembubaran Partai Politik Oleh Mahkamah Konstusi

Fikri Ilham Yulian (Universitas Islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
19 Aug 2021

Abstract

Perubahan transformatif pada Undang-Undang Dasar NRI 1945, membawa implikasi pada terbentuknya lembaga peradilan baru, yaitu Mahkamah Konstitusi yang memiliki kewenangan melakukan pembubaran partai politik. Kaitanya dengan pembubaran partai politik oleh Mahkamah Konstitusi, menarik kemudian untuk diketahui perihal bagiamana akibat hukum dari pembubaran partai politik yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, khususnya mengetahui bagaimana implikasi lebih lanjut dalam pengisiian kekosongan kursi di DPR dan DPRD akibat pembubaran partai politik oleh Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini berusaha menggali aturan-aturan terkait yang berkaitan dengan akibat hukum pembubaran partai politik dan meneropong kemungkinan alternatif pengisian kekosongan kursi DPR dan DPRD akibat pembubaran partai politik. Temuan dalam tulisan ini yang pertama terdapat kekosongan hukum dalam mekanisme pengisian kekosongan kursi DPR dan DPRD sebagai akibat pembubaran partai politik. Kedua, alternatif pengisian kekosongan kursi DPR dan DPRD dapat melalui mekanisme plebisit, stembus acccord atau musyawarah pengurus partai politik yang dibubarkan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Supremasi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The focus and scope of SUPREMASI HUKUM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum are legal Science, including the study of Law issues in Indonesia and around the world, either research study or conceptual ideas. Generally we are interested in all law studies such as following topics Civil Law, Criminal Law, Civil ...